Polisi menyelidiki dugaan penjualan slot SPPG di Lombok Timur
Hukum B 2 media atau lebih Sedang ditangani
Ringkasan
Polres Lombok Timur menyelidiki seseorang berinisial S atas dugaan penjualan slot dapur MBG yang merugikan pembeli Rp950 juta, dan perkara ini dapat dihentikan setelah pelapor mencabut laporannya.
Fakta yang dilaporkan
- Tanggal kejadian
- 16 Feb 2026
- Pertama dilaporkan
- 29 Mei 2026
- Lokasi
- Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara BaratTingkat kabupaten/kota
- Tanggapan resmi
- Polres Lombok Timur membuka penyelidikan pada 29 Mei 2026; pada Juli pelapor mencabut laporan setelah menerima ganti rugi dan polisi menyatakan perkara dapat dihentikan setelah gelar perkara di Polda NTB
- Proses hukum
- Dalam penyelidikanPihak yang disebut berstatus terduga sampai ada putusan pengadilan.
- Nilai
- Rp950 jutaDugaan kerugian, menurut sumber
Linimasa
- 29 Mei 2026Polisi mengusut dugaan penipuan pendirian SPPG di Lombok Timur dengan kerugian Rp950 juta. Sumber ↗
- 29 Mei 2026BGN mengungkap kasus jual beli titik SPPG di NTB dengan kerugian Rp950 juta. Sumber ↗
- 24 Jul 2026Kasus jual beli titik SPPG di Lombok Timur dilaporkan berpeluang dihentikan. Sumber ↗
Sumber (3 tautan dari 2 media/lembaga)
Polisi Usut Penipuan Pendirian SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta ↗
Kompas · 29 Mei 2026
BGN ungkap kasus jual beli titik SPPG di NTB, kerugian capai Rp950 juta ↗
Antara · 29 Mei 2026
Kasus jual beli titik SPPG di Lombok Timur berpeluang dihentikan ↗
Antara · 24 Jul 2026
Pihak yang disebut
S (reported to police over the sale of SPPG slots)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.