Kasus › Nusa Tenggara Barat › Kabupaten Lombok Timur

Polisi menyelidiki dugaan penjualan slot SPPG di Lombok Timur

Hukum B 2 media atau lebih Sedang ditangani

Ringkasan

Polres Lombok Timur menyelidiki seseorang berinisial S atas dugaan penjualan slot dapur MBG yang merugikan pembeli Rp950 juta, dan perkara ini dapat dihentikan setelah pelapor mencabut laporannya.

Fakta yang dilaporkan

Tanggal kejadian
16 Feb 2026
Pertama dilaporkan
29 Mei 2026
Lokasi
Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Tingkat kabupaten/kota
Tanggapan resmi
Polres Lombok Timur membuka penyelidikan pada 29 Mei 2026; pada Juli pelapor mencabut laporan setelah menerima ganti rugi dan polisi menyatakan perkara dapat dihentikan setelah gelar perkara di Polda NTB
Proses hukum
Dalam penyelidikan
Pihak yang disebut berstatus terduga sampai ada putusan pengadilan.
Nilai
Rp950 juta
Dugaan kerugian, menurut sumber

Linimasa

  1. 29 Mei 2026
    Polisi mengusut dugaan penipuan pendirian SPPG di Lombok Timur dengan kerugian Rp950 juta. Sumber ↗
  2. 29 Mei 2026
    BGN mengungkap kasus jual beli titik SPPG di NTB dengan kerugian Rp950 juta. Sumber ↗
  3. 24 Jul 2026
    Kasus jual beli titik SPPG di Lombok Timur dilaporkan berpeluang dihentikan. Sumber ↗

Sumber (3 tautan dari 2 media/lembaga)

Pihak yang disebut

S (reported to police over the sale of SPPG slots)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.