Kasus › Jawa Barat

Polda Jabar menetapkan empat tersangka penjualan slot SPPG palsu

Hukum B 2 media atau lebih Sedang ditangani

Ringkasan

Polda Jabar menangkap terduga penyelenggara skema penjualan slot SPPG palsu kepada calon pengelola dapur MBG senilai Rp50–140 juta per slot, dengan kerugian yang menurut Tribun Jabar sekitar Rp2 miliar.

Fakta yang dilaporkan

Tanggal kejadian
21 Mei 2026
Pertama dilaporkan
26 Mei 2026
Lokasi
Jawa Barat
Tingkat provinsi
Tanggapan resmi
Polda Jabar menyebut para tersangka mengaku palsu memiliki hubungan dengan pejabat BGN dan menerbitkan kartu ID SPPG palsu; penawaran mencakup 21 slot di Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, dan daerah lain
Proses hukum
Tersangka ditetapkan
Pihak yang disebut berstatus terduga sampai ada putusan pengadilan.

Linimasa

  1. 21 Mei 2026
    Polda Jabar menangkap terduga otak pelaku penjualan titik SPPG bodong. Sumber ↗
  2. 24 Mei 2026
    Tribun Jabar memberitakan kerugian korban penipuan ID SPPG palsu mencapai Rp2 miliar. Sumber ↗

Sumber (2 tautan dari 2 media/lembaga)

Pihak yang disebut

OSP (alleged organiser, arrested 21 May 2026 and detained by Polda Jabar)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
YRV (alleged to have offered the fake SPPG slots)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
AY (alleged to have offered the fake SPPG slots)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
AN (alleged receiver and distributor of the funds)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.