Kasus › Nasional

BGN akan memutus kerja sama dengan yayasan yang memungut setoran dari mitra dapur

Korupsi B 2 media atau lebih Belum selesai

Ringkasan

Kepala BGN menyatakan sejumlah yayasan meminta setoran Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi dari mitra dapur MBG tanpa berkontribusi pada operasional, dan BGN akan mengakhiri kerja sama dengan yayasan yang terbukti melakukannya.

Fakta yang dilaporkan

Pertama dilaporkan
3 Okt 2026
Lokasi
Nasional
Nasional
Tanggapan resmi
BGN menyatakan akan memutus kerja sama dengan yayasan semacam itu; mitra yang terdampak diminta melapor dan mengusulkan yayasan pengganti; pada 29 Oktober 2026 BGN menyatakan setiap SPPG wajib menandatangani perjanjian kerja sama baru yang diperiksa Biro Hukum dan dilegalisasi notaris, dengan penandatanganan elektronik bertahap mulai akhir Oktober 2026

Linimasa

  1. 3 Okt 2026
    BGN akan memutus kerja sama dengan yayasan yang memungut setoran dari mitra dapur. Sumber ↗
  2. 4 Okt 2026
    Kepala BGN menyatakan yayasan yang memungut setoran dari dapur akan ditindak tegas. Sumber ↗
  3. 5 Okt 2026
    BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng dari mitra dapur MBG. Sumber ↗
  4. 5 Okt 2026
    BGN mengancam memutus kerja sama dengan yayasan yang meminta setoran Rp2.000 per porsi. Sumber ↗
  5. 29 Okt 2026
    BGN mewajibkan seluruh SPPG memperbarui perjanjian kerja sama untuk mencegah percaloan dapur MBG. Sumber ↗

Sumber (5 tautan dari 3 media/lembaga)