Kasus › Jawa Timur › Kabupaten Sumenep

Dua pekerja SPPG di Sumenep ditangkap atas dugaan narkoba

Hukum B 2 media atau lebih Sedang ditangani

Ringkasan

Polresta Sumenep menangkap dua pekerja bagian pengemasan SPPG Lenteng Timur 3 pada 22 Oktober 2026 atas dugaan penggunaan sabu, yang menurut polisi terjadi di area dapur, sedangkan kepala dapur menyebut lokasinya di rumah pemilik bangunan yang berdampingan.

Fakta yang dilaporkan

Tanggal kejadian
22 Okt 2026
Pertama dilaporkan
23 Okt 2026
Lokasi
Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Tingkat kecamatan
Dapur (SPPG)
SPPG Lenteng Timur 3
Tanggapan resmi
dalam penyidikan polisi
Proses hukum
Tersangka ditetapkan
Pihak yang disebut berstatus terduga sampai ada putusan pengadilan.

Linimasa

  1. 22 Okt 2026
    Dua karyawan dapur MBG di Sumenep ditangkap atas dugaan transaksi sabu. Sumber ↗
  2. 23 Okt 2026
    detik memberitakan penangkapan dua karyawan SPPG di Sumenep. Sumber ↗

Sumber (3 tautan dari 2 media/lembaga)

Pihak yang disebut

MA (39) (SPPG packing staff, arrested by Polresta Sumenep)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
AFH (27) (SPPG packing staff, arrested by Polresta Sumenep)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.