Kasus › Nasional

Lima tersangka dalam kasus pengadaan motor listrik BGN

Korupsi A Sumber resmi + media Sedang ditangani

Ringkasan

Jaksa militer dan sipil menetapkan lima tersangka dalam pengadaan motor listrik BGN senilai Rp1,22 triliun, yang dilaporkan baru terkirim 2.117 dari 21.801 unit yang dikontrak, dengan kerugian negara dihitung Rp863,8 miliar, dan menyerahkan mereka ke penuntut umum pada 9 Oktober 2026.

Fakta yang dilaporkan

Pertama dilaporkan
2 Okt 2026
Lokasi
Nasional
Nasional
Tanggapan resmi
diserahkan ke penuntut umum pada 9 Oktober 2026; menunggu persidangan; jaksa menghitung kerugian negara Rp863,8 miliar (dugaan kerugian)
Proses hukum
Tersangka ditetapkan
Pihak yang disebut berstatus terduga sampai ada putusan pengadilan.
Nilai
Rp1,22 triliun
Nilai kontrak dipersoalkan, menurut sumber

Linimasa

  1. 2 Okt 2026
    Kejagung menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan motor di BGN. Sumber ↗
  2. 9 Okt 2026
    Kejagung menyerahkan tersangka pengadaan motor listrik di BGN ke JPU. Sumber ↗
  3. 10 Okt 2026
    Lima tersangka dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN segera disidang. Sumber ↗
  4. 10 Okt 2026
    Liputan6 memberitakan lima tersangka diserahkan ke penuntut umum. Sumber ↗

Sumber (5 tautan dari 4 media/lembaga)

Pihak yang disebut

Kolonel Cpl Budi Utomo (BGN deputy secretary and commitment-making officer)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
Andri Mulyono (commissioner, PT ASE and PT Yasa Artha Trimanunggal)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
YY (director, PT YAT)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
AA (director, PT ASE)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
GB (director, PT ASE)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.
PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) (winner of the BGN motorbike procurement)
Terduga, belum ada putusan pengadilan.